kievskiy.org

Utang Pemerintah Disebut Capai Rp17.500 Triliun, Stafsus Menkeu: Faktanya Tidak Sebesar Itu

Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membahas soal utang negara melalui akun Twitter miliknya, @prastow. Hal itu disampaikannya untuk menanggapi sebuah berita yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki utang hingga Rp17.500 triliun.

Menurut Yustinus Prastowo, nominal yang disebutkan itu tidak tepat. Ia menyatakan jika pemerintah tidak memiliki utang sebanyak itu.

“Utang pemerintah sebenarnya sebesar Rp17.500T? Bombastis dan menyesatkan! Faktanya, jumlah utang pemerintah tidak sebesar itu. Pun masih sesuai dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikelola dengan baik,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @prastow pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ia pun membahas lebih rinci terkait utang pemerintah tersebut. Yustinus Prastowo juga mengungkapkan jumlah utang pemerintah per akhir Maret 2023.

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Pengganti Jokowi Punya Tanggungan Utang Indonesia, Kegelapan Era Jokowi Disinggung

“Berdasarkan data dari publikasi APBN KiTa April 2023, posisi utang pemerintah per 31 Maret 2023 adalah Rp7.879,07 triliun. Berikut infografiknya. Tentu kita berpijak pada data resmi yg konsisten dipakai tahun ke tahun, rezim ke rezim (sembari mengunggah foto),” ujarnya.

Yustinus Prastowo menyatakan bahwa jumlah utang pemerintah itu masih aman. Ia pun menyinggung soal rasio utang pemerintah terhadap PDB.

“Apakah utang pemerintah sebesar itu aman? Ya, indikatornya adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB yang besarnya 39,17%, jauh di bawah batas yang diperkenankan dalam Undang-undang sebesar 60%. Sehingga tidak benar jika dikatakan utang pemerintah lebih dari 100% PDB,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Beredar Kabar Utang Indonesia Rp17.500 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani: Menyesatkan!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat