kievskiy.org

Kemenkeu Beri Anggaran Hampir Rp1 Miliar per Orang Untuk Mobil Listrik, Nurani Pejabat Dipertanyakan

Ilustrasi mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik. /Pixabay/LeeRosario Pixabay/LeeRosario

PIKIRAN RAKYAT - Nurani para pejabat dipertanyakan dengan anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengadakan mobil dan motor listrik. Kendaraan listrik tersebut akan diberikan kepada pejabat di eselon I dan II.

Mobil listrik akan diberikan untuk pejabat di eselon I. Sementara itu, pejabar di eselon II akan mendapatkan motor listrik.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memberikan anggaran dana senilai Rp966 juta untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan motor listrik dipatok Rp28 juta per unit. Kendaraan tersebut akan diberikan bagi pejabat di eselon I dan II.

Alokasi dana untuk anggaran listrik tersebut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Jumlah dana yang dianggarkan untuk pengadaan kendaraan listrik tersebut cukup fantastis.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Safari Politik ke Bandung, Nama Ridwan Kamil Disebut

Per satu unit mobil listrik diberi anggaran sebesar Rp966 juta, sedangkan untuk satu unit motor listrik dianggarkan Rp28 juta. Alokasi dana tersebut belum termasuk biaya pengiriman dan instalasi daya.

Selain dua jenis kendaraan tersebut, ada anggaran lain yang dianggarkan Kemenkeu terkait kendaraan listrik untuk operasional kantor. Dana yang dianggarkan yaitu sebesar Rp430 juta per unit.

Anggaran dana yang dibuat oleh Kemenkeu pun menuai berbagai respons, termasuk dari mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. Ia tidak habis pikir dengan keputusan yang diambil oleh lembaga keuangan negara tersebut.

Pasalnya, pada saat ini utang Indonesia sedang menumpuk dengan adanya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan ibu kota negara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Ditambah lagi, harga-harga kebutuhan untuk rakyat tergolong tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat