kievskiy.org

Sistem Pemilu 2024, Bacaleg Tidak Keberatan Apabila Harus Tertutup

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Keputusan Pemilu 2024 apakah nantinya terbuka ataupun tertutup masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Meski banyak caleg masih mengharapkan pemilu bisa dijalankan dengan terbuka.

Alasannya pun tentunya dengan pemilu terbuka ini maka masyarakat bisa memilih langsung calon wakilnya di masa mendatang. Namun meski demikian, para caleg pun mengaku jika nantinya harus tertutup maka mereka tidak akan menentang keputusan tersebut.

Incumbent Anggota DPRD Kota Bandung, dari Partai Solidaritas Indonesia, Christian Julianto Budiman mengatakan bahwa dengan pemilu terbuka masyarakat akan tahu siapa yang akan dipilihnya.

Terlebih banyak tokoh masyarakat dari partai-partai tertentu yang sudah berkiprah langsung turun ke masyarakat. Berbeda halnya apabila pemilu dilakukan secara tertutup, maka masyarakat dipastikan hanya akan memilih partainya.

Baca Juga: Survei SMRC: Ganjar Pranowo Paling Jujur tapi Kalah Tegas Dibanding Prabowo Subianto

"Saya maju lagi di Dapil V Kota Bandung, tentunya apabila nantinya tertutup akan menyulitkan masyarakat untuk tentukan pilihannya tersebut. Namun sekarang kan prosesinya masih ada di MK kita lihat saja nanti," kata Christian saat diwawancarai pada Minggu, 14 Mei 2023.

Hanya saja menurut Christian apabila pemilu dilaksanakan nantinya atas keputusan MK harus tertutup, maka Christian pun berjanji akan taat terhadap keputusan tersebut.

"Kita tidak akan menentang juga apabila nanti, pemilu harus tertutup. Yang pasti PSI Kota Bandung akan berusaha sebaik mungkin meningkatkan kursi di DPRD Kota Bandung," katanya.

Diketahui PSI Kota Bandung menargetkan 7 kursi untuk Pemilu 2024. Jadi dari 7 dapil yang ada, PSI menargetkan masing-masing satu kursi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat