kievskiy.org

Kasus Atasan Ajak Karyawati Staycation, PT Kao Minta Perusahaan Outsourcing Kawal Proses Hukum Sampai Tuntas

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT - PT Kao buka suara terkait pemberitaan yang beredar soal dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerjanya di Kabupaten Bekasi. Terlapor yang diduga mengajak staycation karyawati sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja diminta oleh pihak PT Kao untuk diberhentikan.

Selain itu, perusahaan alih daya yang mempekerjakan terlapor dan juga pelapor diminta untuk dapat mengawal proses hukumnya sampai tuntas.

AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia, Wisik Restu mengatakan, PT Kao Indonesia segera memberikan instruksi kepada PT Ikeda selaku Perusahaan Alih Daya (Outsourcing) untuk memberhentikan terlapor dugaan kasus pelecehan seksual selama proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Manajer yang Ajak Karyawati di Bekasi Staycation Dipecat, Proses Hukum Tetap Berlanjut

PT Kao Indonesia dikatakannya sangat berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, baik pelapor dan terlapor merupakan karyawan PT Ikeda yang ditempatkan di PT Kao Indonesia.

“Bentuk dukungan yang kami berikan berupa komitmen dengan langsung meminta PT Ikeda untuk menonfaktifkan terlapor,” kata Wasik dalam keterangan persnya yang dikutip pada Senin, 15 Mei 2023.

Ia mengatakan, perusahaan juga sudah meminta dengan tegas dan segera kepada PT Ikeda untuk dapat mengawal proses hukum yang terjadi sampai tuntas. Pihaknya juga telah meminta PT Ikeda untuk memberikan pernyataan resmi sebagai bentuk komitmen dukungan langsung terhadap korban dan proses hukum yang berjalan terhadap terlapor yang dimana keduanya merupakan karyawan resmi PT Ikeda.

Baca Juga: Kasus Karyawati di Bekasi Harus Staycation Bareng Bos adalah Puncak Gunung Es, Terungkap Kasus Serupa

Ia menambahkan, PT Kao Indonesia berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan etika, keselamatan, dan keamanan karyawan sebagai hal yang paling utama dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis, sesuai dengan Business Conduct Guideline (BCG) Perusahaan. Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat