kievskiy.org

10 Orang Terseret Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Mayoritas Pegawai BPK

Bupati Meranti Muhammad Adil Ditangkap KPK, Sejumlah Pihak Turut Terjaring Tangkap Tangan
Bupati Meranti Muhammad Adil Ditangkap KPK, Sejumlah Pihak Turut Terjaring Tangkap Tangan /Tangkapan layar/Diskominfotik Provinsi Riau/YouTube

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 10 orang terseret kasus dugaan suap Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Dari 10 orang tersebut, mayoritas merupaka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Muhammad Adil terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 6 April 2023 malam WIB. Ia diringkus oleh lembaga antirasuah bersama 27 orang lainnya dan ada barang bukti berupa uang.

KPK mengungkapkan, kasus Muhammad Adil meliputi suap terhadap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kongkalikong dana umrah.

Suap-menyuap yang terjadi antara Muhammad Adil dan BPK disebut supaya Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Sementara itu yang kedua ia diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah.

Baca Juga: Satu Mayat Ditemukan di Depan Universitas Teknologi Yogyakarta, Diduga Korban Tabrak Lari

Untuk sangkaan yang ketiga, dugaan pencurian uang rakyat yaitu terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh. Setelah memakai baju tahanan KPK, kini ada 10 orang yang terlibat dengan Muhammad Adil tidak boleh pergi ke luar negeri.

"Dengan diperlukan keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk menguatkan pembuktian unsur-unsur Pasal dugaan suap yang diterima Tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan. Maka KPK mengajukan cegah untuk tetap berada di wilayah Indonesia terhadap 10 orang. Delapan orang di antaranya pegawai BPK Perwakilan Riau dan dua orang dari pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Bahar bin Smith Dikabarkan Ditembak OTK, Polisi: Ada Luka di Perut tapi Belum Ada Hasil Visum

Dari 10 orang tersebut, delapan diantaranya merupakan pegawai BPK Riau yaitu Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, dan Salomo Franky Pangondian. Sementara itu dua orang lainnya berasal dari pihak swasta yakni Findi Handoko dan Ayu Diah Ramadani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat