kievskiy.org

Jaksa yang Viral Peras Guru SD di Batubara Sumatra Utara Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi jaksa.
Ilustrasi jaksa. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Penuntut Umum (JPU) EKT dicopot dari Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, dicopot dari jabatannya.

Jaksa EKT dicopot lantaran diduga memeras seorang guru sekolah dasar, keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batubara.

"Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," kata akun Instagram Kejaksaan RI, Senin 15 Mei 2023.

Lebih lanjut disampaikan, bila Jaksa EKT terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses hukum dan dihukum yang setimpal.

Baca Juga: Kronologi Senjata Briptu MK Meletus di Atas Panggung Dangdutan, Kelalaian Berujung Kematian

Jangan main-main

Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau ST Burhanuddin mengimbau, jajarannya tak main-main dengan perkara apa pun.

"Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat," tutur ST Burhanuddin menegaskan.

"Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya," tutur dia menegaskan.

Baca Juga: Narapidana di Lapas Kelas I Makassar Banjir Air Mata Saat Nobar Film Miracle In No. 7

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat