kievskiy.org

Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Peringatan Pidana jika Ada Jajarannya yang Main Uang: Laporkan ke Saya

Ilustrasi pengadilan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan keras pidana bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Ilustrasi pengadilan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan keras pidana bagi anggotanya yang melakukan pelanggaran. /Pixabay/Daniel_B_Photos Pixabay/Daniel_B_Photos

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan di seluruh Indonesia. Di antaranya yaitu jajaran eselon II dan III Kejaksaan Agung pada Kamis, 26 Januari 2023.

ST Burhanuddin merotasi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono, diganti oleh Bima Suprayoga. Riyono menjadi koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung dan masih ada beberapa nama.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi pada jajaran tingkat eselon III. Salah satunya Bima Suprayoga yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin: Jangan Takut Serangan Balik Koruptor Selama Saudara Kerja Profesional

ST Burhanuddin pun mengatakan melalui akun Twitternya, jika menemukan tindak tercela yang dilakukan jajarannya, harap segera melaporkan kepadanya.

"Kalau ada teman-teman saya di daerah. Ada Kajari, Kasie yang melakukan perbuatan tercela. Entah main uang atau minta proyek, laporkan kepada saya," cuit ST_Burhanuddin.

"Mungkin teman-teman tahu berapa Kajari yang saya copot, saya pidanakan," katanya.

Tentunya hal ini pun menimbulkan respons warganet di akun Twitter ST_Burhanuddin. Bahkan, banyak warganet mengadu terkait beberapa kasus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat