kievskiy.org

BPOM ‘Mengadu’ ke Kejagung, ST Burhanuddin Ungkap Komitmen Percepatan Kasus Gagal Ginjal Akut

Ilustrasi kasus gagal ginjal akut.
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membantu mempercepat penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Hal itu terlontar ketika Burhanuddin tengah menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.

Pernyataan-pernyataan itu sampai ke media melalui keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

"Kami sangat mendukung untuk proses penyelesaian secara cepat dan bahkan bila dimungkinkan ke depan," ujar Burhanuddin lewat Ketut Sumedana, pada Rabu, 16 November 2022.

 Baca Juga: Tak Hanya Mobil, Polisi Bongkar Keluarga Tewas di Kalideres Diduga Jual Barang Lain

"Proses penanganan perkara tersebut tidak saja terkait dengan tindak pidana tetapi juga dilakukan dengan gugatan perdata," kata dia lagi.

Dengan kata lain, perusahaan yang terkait dengan perkara tersebut bisa membayar ganti rugi kepada negara serta pada korban yang dirugikan dari kalangan masyarakat.

Masih dari pernyataan Burhanuddin, Kejagung diketahui sedang mempersiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai fasilitas bagi korban kasus gagal ginjal akut.

Terkait gugatan-gugatan PTUN dan laporan perdata yang dilayangkan kepada BPOM, Burhanuddin juga ikut beri komentar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat