kievskiy.org

4 Rekomendasi BPKN dalam Kasus Gagal Ginjal Akut, Audit hingga Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Usut Pelaku

Ilustrasi kasus gagal ginjal akut.
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut. /Pixabay/Arek Socha

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mendesak pemerintah agar kasus gagal ginjal akut tidak menguar tanpa tindak lanjut pengusutan pidananya.

Untuk itu, BPKN memberikan empat rekomendasi untuk pemerintah atas adanya fenomena yang menyerang anak-anak di Indonesia tersebut.

Pertama, BPKN meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses penerbitan izin edar obat.

Evaluasi yang dimaksud BPKN ialah sejak praregister hingga pendistribuan produk obat-obatan bersangkutan kepada masyarakat.

 Baca Juga: Zaskia Gotik Jawab Kabar Pernikahannya dengan Sirajuddin Mahmud di Ujung Tanduk

Kedua, BPKN RI meminta agar pemerintah melakukan audit secara komprehensif dan terukur dari hulu ke hilir.

Audit ini bertujuan untuk menyisir proses sediaan industri farmasi di Indonesia, termasuk dari industri bahan baku farmasi.

Ketiga, sekaligus paling krusial, BPKN RI meminta agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta (TPF) sebagaimana Tragedi Kanjuruhan tempo hari.

Hal ini, menurut Rizal guna mengusut kasus gagal ginjal akut, sehingga takkan ada lagi korban berjatuhan di kemudian hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat