PIKIRAN RAKYAT – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mendesak pemerintah agar kasus gagal ginjal akut tidak menguar tanpa tindak lanjut pengusutan pidananya.
Untuk itu, BPKN memberikan empat rekomendasi untuk pemerintah atas adanya fenomena yang menyerang anak-anak di Indonesia tersebut.
Pertama, BPKN meminta pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses penerbitan izin edar obat.
Evaluasi yang dimaksud BPKN ialah sejak praregister hingga pendistribuan produk obat-obatan bersangkutan kepada masyarakat.
Baca Juga: Zaskia Gotik Jawab Kabar Pernikahannya dengan Sirajuddin Mahmud di Ujung Tanduk
Kedua, BPKN RI meminta agar pemerintah melakukan audit secara komprehensif dan terukur dari hulu ke hilir.
Audit ini bertujuan untuk menyisir proses sediaan industri farmasi di Indonesia, termasuk dari industri bahan baku farmasi.
Ketiga, sekaligus paling krusial, BPKN RI meminta agar pemerintah segera membentuk tim pencari fakta (TPF) sebagaimana Tragedi Kanjuruhan tempo hari.
Hal ini, menurut Rizal guna mengusut kasus gagal ginjal akut, sehingga takkan ada lagi korban berjatuhan di kemudian hari.