PIKIRAN RAKYAT – Petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menanggapi kasus parkir liar yang mematok harga Rp10 ribu untuk motor di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta. Kasus getok tarif parkir tersebut dialami pengunjung yang hendak menunaikan salat Magrib.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji mengatakan, pihaknya bersama Polsek Koramil, serta Satpol PP Sawah Besar sudah menindaklanjuti munculnya parkir liar dan pedagang di depan pintu masuk Masjid Istiqlal tersebut dengan melakukan penertiban.
"Dalam hal ini, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya pungutan liar oleh jukir liar dengan nominal Rp10 ribu untuk motor," kata Afif di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 15 Mei 2023.
Menurut dia, penertiban parkir liar ini dilakukan setelah mendapat aduan masyarakat melalui video yang beredar di media sosial. Soalnya, masyarakat mengeluh tarif parkir yang ditagih juru parkir liar kepada warga yang beribadah di masjid negara itu sangat mahal.
Lebih lanjut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat pun mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraannya di tempat resmi. Yaki di dalam kawasan Masjid Istiqlal, agar insiden getok tarif parkir tidak terulang di kemudian hari.
"Sudah ada parkir mobil dan sepeda motor di dalam kawasan Masjid Istiqlal, bahkan ada 'basement', cuma kadang pengunjungnya tidak mau repot masuk parkir dalam area masjid," kata Afif, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 16 Mei 2023.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai ketentuan jika di kemudian hari terdapat parkir liar. "Untuk itu tiga pilar Kecamatan Sawah Besar akan berjaga di lokasi yang berpotensi terdapat parkir liar," ujar Afif.