kievskiy.org

Kejagung Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke Partai Politik

Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri soal aliran dana dalam kasus maling uang rakyat yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate.

Aliran dana yang akan diusut termasuk apakah ada dana yang mengalir kepada partai politik.

Namun penyidik enggan mengira-ngira apakah ada dana yang masuk ke partai dari kader Partai Nasdem tersebut.

"Soal aliran dana tentu saat ini masih kita dalami, makanya kami juga setelah tetapkan tersangka kegiatan tidak berhenti begitu saja pengumpulan alat bukti lain," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo dan Rumah Dinas

Kuntadi pun belum merinci mengenai keterlibatan Johnny G Plate sebagai terangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 itu.

"Perannya bahwa yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujarnya.
Seperti diketahui Johnny G Plate ditatapkan sebagai tersangka maling uang rakyat atau korupsi atas kasus BTS Kominfo.

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung usai memeriksa Johnny G Plate pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Kini Ditahan di Rutan Salemba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat