kievskiy.org

Sentil KPK, Ekonom Sebut 489 Pegawai Kemenkeu Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ilustrasi Pencucian Uang
Ilustrasi Pencucian Uang /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAYAT - Ekonom Anthony Budiawan menyentil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sentilan tersebut diarahkan ke lembaga antirasuah itu berkaitan dengan penahanan mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus dugaan gratifikasi. Disebutkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mereka mengantongi bukti yang kuat.

Dalam masa penahanannya, Andhi Pramono dicegah untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Sebelumnya, Andhi Pramono telah lama menjadi sorotan PPATK. Pasalnya, aset kekayaannya dianggap tidak seusai dengan profil yang ada.

Baca Juga: Panglima TNI Buka Secara Resmi Latsitarda

Selain itu, PPATK menemukan aadanya transaksi mencurigakan milik Andhi Pramono yang salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut rupanya sudah dilaporkan sejak 2022.

Dalam laporan tersebut, PPATK menyebutkan jika ada transaksi anejyang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono. Ia diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar.

Berkaitan dengan penangkapan tersebut, Anthony Budiawan menyentil KPK. Ia mengungkapkan adanya dugaan sebanyak 489 pegawai Kemenkeu yang terlibat pencucian uang.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat