kievskiy.org

Modus Beri Uang Rp20.000, Dosen di Palembang Kepergok Rekam Aksi Pencabulan Terhadap Remaja Pria

Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* /Pixabay/Klaushausmann

PIKIRAN RAKYAT - Seorang dosen, RN (45) terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 11 tahun.

Ia kepergok melakukan tindakan asusila tersebut di semak-semak dekat kantor Kejati Sumatera Selatan (Sumsel), tepatnya di Jalan Gubernur H. Bastari pada Kamis 13 Agustus 2020 malam pukul 23.30 WIB.

Seperti yang diberitakan FIXPALEMBANG.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Rekam Adegan Senonohnya, Polisi Periksa Kejiwaan Oknum Dosen di Palembang', terdapat pernyataan dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan pada Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Sambut Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia, Warga Buat Karya Kreatif Evakuasi Pasien Covid-19

Ia menyatakan bahwa RN telah mengakui perbuatannya melakukan tindakan asusila.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Berdasarkan keterangannya, tersangka merupakan seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang.

Baca Juga: Fotonya Diunggah Jerinx sebelum Ditahan, Rina Nose Mengaku Tak Pernah Kenal sang Musisi

Ia memberikan iming-iming korban dengan uang agar mau mengikuti aksi bejatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat