kievskiy.org

Firli Bahuri Belum Diperiksa Dewas KPK, Novel Baswedan Pertanyakan Sikap Lembaga Hukum

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan mempertanyakan sikap sejumlah lembaga hukum terkait kasus Firli Bahuri. Ketua lembaga antirasuah tersebut diduga terlibat kasus kebocoran dokumen.

Berkaitan dengan kebocoran dokumen tersebut, Firli Bahuhri sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 11 Mei 2023. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda.

Pada Rabu, 10 Mei 2023, KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berkaitan dengan kebocoran dokumen tersebut. Ia diperiksa sebagai pelapor kebocoran dokumen.

Salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan alasan Firli Bahuri belum diperiksa. Ia menyebutkan ada tambahan saksi baru yaitu penyidik dan penyelidik lembaga tersebut.

Baca Juga: Balap Liar Motor di Gading Serpong, Seorang Remaja Tewas Tabrak Belakang Mobil Avanza

Tindakan KPK tersebut kemudia memuunculkan reaksi dari Novel Baswedan. Ia mempertanyakan alasan belum diperiksanya Firli Bahuri berkaitan dengan kebocoran dokumen.

"Dewas KPK blm akan periksa Firli dlm kasus kebocoran dokumen, lalu Polda Metro Jaya apa juga blm ada rencana?" kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Penipuan Study Tour di SMA 21 Bandung, Gubernur Jawa Barat Beri Peringatan

Berkaitan dengan belum adanya tindakan yang dilakukan kepada Firli Bahuri dari KPK dan Polda Metro Jaya, Novel Baswedan curiga kedua lembaga tersebut ketakutan untuk melakukan pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat