kievskiy.org

Pria Paruh Baya Cabuli Anak Laki-laki di Semak-semak, Tersangka 16 Tahun Jadi Dosen di Yayasan

Tersangka RN (45) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.
Tersangka RN (45) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. /Dok. Humas Polrestabes Palembang via FixPalembang.com Dok. Humas Polrestabes Palembang via FixPalembang.com

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berinisial RN (45) baru-baru ini diamankan oleh kepolisian Polrestabes Palembang pada Kamis 13 Agustus 2020.

RN ditangkap lantaran kepergok memaksa seorang anak laki-laki berusia 14 tahun di semak-semak sekitar Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari sekitar pukul 23.30 malam.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, RN mengaku berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Palembang kepada penyidik.

Baca Juga: Man City vs Lyon: The Citizens Melawan Mitos selalu Tersingkir di Perempat Final Liga Champions

"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," kata Anom

Menanggapi hal tersebut, Kabag umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah II Sumbagsel, Fansuri Dwiputra, ikut buka suara terkait hal ini,

Datang ke Mapolrestabes Palembang pada Sabtu 15 Agustus 2020, Fansuri menegaskan bahwa RN bukanlah dosen Universitas IBA Palembang sebagaimana yang diisukan belakangan ini.

Baca Juga: Rektor Universitas IBA Palembang Tuntut Dosen Cabul yang Mengaku-ngaku Mengajar di Institusinya

"Berdasarkan data kami, yang bersangkutan (tersangka) bukan dosen IBA Palembang, melainkan dosen di yayasan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang. Saya tentunya tidak etis menyebutkan nama PTS tersebut," ungkap Fansuri, dikutip dari laporan FixPalembang.com berjudul 'L2Dikti Ungkap Tersangka Asusila Remaja Sudah 16 Tahun Jadi Dosen di Salah Satu PTS Palembang'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat