kievskiy.org

Demi Beli Skincare, Kades Katulisan Serang Diduga Embat Dana Desa Rp499 Juta

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Dana desa senilai Rp499 juta diduga diembat oleh Kades Katulisan, Kabupaten Serang, Banten, Erpin Kuswati. Diembatnya uang tersebut disebut-sebut untuk perawatan wajahnya.

Pada saat ini, Erpin Kuswati menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akibatv dugaan kasus tersebut. Wanita yang berstatus sebagai tersangka itu diduga melakukan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Erpim Kuswati diduga tidak menyetorkan sejumlah pemasukan seperti menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000. Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian hingga Rp499.337.809.

Erpin Kuswati menjabat sebagai kades di Katulisan sejak Desember 2019. Jabatan tersebut ia peroleh melalui pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019.

Baca Juga: Habiskan Rp3,3 Miliar dari APBD, Pemkab Gunungkidul Yogyakarta Bagi Motor ke 144 Lurah

Namun, tidak berselang lama setelah ia menjabat, besarnya uang yang masuk diduga membutakan matanya. Kini, ia menjadi tersangka maling uang rakyat dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang.

Penahanan tersebut dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati. Penyidik pada saat ini berusaha untuk mendalami temuan dari Inspektorat.

Akibat terlibat kasus dugaan korupsi tersebut, Erpin Kuswati kini telah dicopot dari jabatannya. Kursi kepemimpinannya saat ini diisi oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.

Pemberhentian Erpin Kuswati dilakukan karena belum ada putusan darii pengadilan. Apabila terbukti bersalah, ia akan menghadapi pemecatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat