kievskiy.org

Penyedia Katering Jemaah Haji yang Telat Akan Dikenai Sanksi

PPIH Arab Saudi Daker Mekah mengumpulkan 54 penyedia katering untuk memberikan pelayanan terbaik terkait distribusi makanan bagi jemaah haji asal Indonesia di Mekah
PPIH Arab Saudi Daker Mekah mengumpulkan 54 penyedia katering untuk memberikan pelayanan terbaik terkait distribusi makanan bagi jemaah haji asal Indonesia di Mekah /Dok Kemenag RI

PIKIRAN RAKYAT - Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai tiba di Mekah Al-Mukarramah pada 1 Juni 2023. Kloter pertama embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 01) akan menjadi rombongan pertama yang tiba di Kota Kelahiran Nabi. Mereka diberangkatkan dari Madinah usai menjalani ibadah Arbain.

 

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Mekah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia. Mereka diingatkan untuk melakukan persiapan terbaik dalam melayani jemaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi.

Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi' menyebutkan bahwa ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jemaah haji.

"Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan," ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jemaah haji, di Kantor Daker Mekah, Senin 29 Mei 2023.

"Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jemaah," katanya.

Selama di Mekah, jemaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam lima sampai delapan, dengan batas maksimal waktu konsumsi adalah jam sembilan.

Untuk makan siang, distribusi dari jam dua belas sampai empat belas, dengan batas maksimal konsumsi jam enam belas. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujug belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu.

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” ujar Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat