kievskiy.org

Denny Indrayana Dipolisikan, Mahfud MD Ungkap Hasil Diskusinya dengan Kapolri dan Panglima TNI

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT – Polemik kebocoran data Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Pakar Hukum Denny Indrayana berujung pidana. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdiskusi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait perkara Denny.

Dia mengatakan, Kapolri Sigit hendak memeriksa terlebih dahulu laporan terkait Denny Indrayana, untuk bisa mengetahui langkah tindak lanjut yang akan diambil.

"Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), 'Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud menambahkan, menyasar persoalan ini, MK kini sedang memulai investigasi dan menelusuri sumber pertama Denny Indrayana. Tak hanya itu, ia juga meminta Denny untuk melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.

Baca Juga: Roundup: Pengendara Moge Tabrak Santri di Ciamis Terancam Pidana 3 Tahun

"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya)," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) Musa Emyus mempolisikan Denny Indrayana. Dia melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Mei 2023.

Musa Emyus menilai Ahli Hukum Tata Negara itu telah membocorkan rahasia negara dengan mengumumkan putusan MK yang bahkan belum dibahas oleh majelis hakim. Denny juga disebut telah memicu keresahan di kalangan anggota partai.

Baca Juga: Putusan MK Soal Proporsional Tertutup Diduga Bocor, Hidayat Nur Wahid: Harus Dikoreksi, Diingatkan, Dikritisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat