kievskiy.org

Daftar Kasus Bule Nakal di Bali: Tantang Duel Warga Lokal hingga Telanjang di Depan Umum

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa 28 Februari 2023.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa 28 Februari 2023. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT – Setelah dibukanya lalu lintas wisatawan mancanegara ke Bali selepas pandemi Covid-19, jumlah wisatawan langsung melonjak. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, ada 2.155.747 orang yang masuk ke Bali pada tahun 2022. Meski begitu, jumlah tersebut masih terbilang rendah jika dibandingkan tahun 2019 atau masa sebelum Covid-19. Saat itu, ada 6.275.210 orang yang berwisata ke Bali.

Tingginya kunjungan wisatawan ke Bali setelah Covid-19, diiringi sejumlah kasus turis asing membuat onar yang meresahkan warga lokal. Terbaru, seorang turis asal Jerman di sebuah pertunjukan tari. Videonya viral di media sosial.

Menanggapi maraknya bule berulah di daerahnya, Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster mengancam akan mendeportasi wisatawan mancanegara yang kedapatan melanggar aturan.

“Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada kepolisian setempat, imigrasi, satpol PP, pecalang, dan dinas pariwisata,” kata I Wayan Koster pada Minggu, 28 Mei 2023 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Berikut adalah daftar kasus bule berulah di Bali.

Baca Juga: Viral Gubernur Bali Dapat Arahan dari Megawati, Minta Wali Kota dan Bupati se-Bali Kumpul Bahas Bule Nakal

1. Penyalahgunaan Izin Tinggal untuk Bekerja

Pada 8 Maret 2023, dua warga negara Rusia yang diduga melanggar peraturan izin tinggal diamankan oleh Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai. Orang asing ini diidentifikasi dengan inisial SR.

SR telah menyediakan layanan pembelajaran berkendara motor dengan tujuan diduga untuk keuntungan pribadi. Sebelumnya, SR bekerja sebagai seorang fotografer. Setelah penangkapan tersebut, SR dideportasi dan dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 9 Maret 2023.

2. Aksi Lepas Celana di Puncak Gunung Agung

Selain melanggar peraturan hukum, bule juga melanggar norma sosial di Bali. Terdapat lima warga asing Rusia yang melakukan pendakian di Gunung Agung, Bali, pada tanggal 18 Maret 2023. Pendakian tersebut dilakukan melalui jalur Pengubengan, Desa Besakih.

Namun, ketika mencapai puncak, salah satu dari mereka melepas celananya. Perilaku tersebut kemudian diunggah ke media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat