kievskiy.org

Perempuan 16 Tahun di Sulawesi Tengah Jadi Korban Tindak Asusila 11 Orang

Ilustrasi. Polres Parimo Sulteng menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun.
Ilustrasi. Polres Parimo Sulteng menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun. / Freepik/bedneyimages

PIKIRAN RAKYAT – Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menangkap 11 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun. Dari 11 orang tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AW, FH, AS, AK, dan DU, sementara 5 orang lainnya yakni MT, ARH, RH, AK, HR ditahan untuk diproses.

Satu orang berinisial HST yang diduga anggota kepolisian dari satuan Brimob belum ditahan.

“Pelaku dalam kasus ini dikenai pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. Pasal 65 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono pada Senin, 29 Mei 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Tribatanews.

Djoko Wienartono mengatakan, kasus ini adalah persetubuhan terhadap anak, bukan pemerkosaan.

Saat ini, Polda Sulawesi Tengah sedang mendalami keterlibatan oknum anggota Polri yang diduga terlibat aksi pemerkosaan terhadap gadis tersebut. Kasus tersebut diselidiki polisi berdasarkan Laporan Polisi atau LP-B/8/I/2023/SPKT/Polres Parigi Moutong/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 25 Januari 2023.

Baca Juga: Megawati Peduli Kasus Bule Nakal Bali: Perintahkan Gubernur Wayan Koster Kumpulkan Kepala Daerah

Viral di Media Sosial

Akun Twitter @mazzini_gsp membagikan utas yang menjelaskan bagaimana modus 11 pelaku pemerkosa melakukan aksinya. Menurut pemilik akun tersebut, gadis berusia 16 tahun itu diiming-imingi imbalan berupa uang dan barang.

“Kapolres Parimo @Polresparimo AKBP Yudy Arto Wiyono mengungkapkan modus para bajingan biadab ini adalah dengan cara iming-iming korban dengan uang 50 ribu sampai 500 ribu, diberi pakaian dan handphone,” sebut akun @mazzini_gsp pada 29 Mei 2023.

Menurutnya, orang pertama yang melakukan pemerkosaan terhadap gadis berusia 16 tahun tersebut adalah ARH yang berprofesi sebagai guru. ARH melakukan aksi bejatnya saat korban menjadi relawan banjir di Parigi Moutong.

“Di sana lah korban pertama kali diperkosa oleh Arif (profesi guru), lalu Arif dan 10 pelaku lainnya melakukan barter narkoba supaya bisa memperkosa korban. Korban dicekoki narkoba, diperkosa di bawah ancaman parang,” kata pemilik akun @mazzini_gsp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat