kievskiy.org

Diculik Selama 8 Hari, Balita di Tapanuli Utara Berhasil Dikembalikan kepada Ibunya

Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Bogor telah mengembalikan balita berusia 3 tahun kepada ibu kandungnya, ED (38) pada Selasa, 30 Mei 2023.

Balita tersebut sebelumnya diculik dan dibawa ke Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, oleh pacar sang ibu, RS (33), yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus penculikan tersebut.

“Hari ini (Selasa) kami bersama dengan orangtua si anak, kami sudah kembalikan anaknya dalam keadaan sehat,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Maka Polres, Cibinong, Bogor.

Selain itu, Polres Bogor juga memberikan dukungan dan pendampingan kepada SM, yang merupakan penduduk Jonggol, Kabupaten Bogor, karena mengalami trauma akibat penculikan yang terjadi selama sekira 8 hari.

Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, 4 Orang Terluka dan Mobil Patwal Rusak Parah

Adapun polisi telah menjelaskan bahwa mereka akan melakukan pendampingan untuk membantu anak tersebut pulih secara psikologis.

Mereka telah menyampaikan bahwa tindakan pemulihan dan trauma healing akan dilakukan untuk membantu mengatasi kejadian yang dialami oleh balita tersebut.

Iman menambahkan bahwa tersangka RS sempat mengancam ED akan melakukan kekerasan terhadap anaknya jika tidak memberikan sejumlah uang. Beruntung hal itu tak terjadi meski ED tak menyerahkan uang yang diminta pelaku.

“Menurut keterangan dari orangtua, tersangka sebelumnya mengancam akan melakukan kekerasan terhadap sang anak dengan meminta sejumlah uang," ujar Iman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat