kievskiy.org

Luhut Pandjaitan Soal Ekspor Pasir Laut: Kita Pastikan Tidak Rusak Lingkungan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kebijakan ekspor pasir laut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait kebijakan ekspor pasir laut. /Antara/Aditya Pradana Putra Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Ia pun membeberkan alasannya.

"Nggak dong (tidak merusak lingkungan). Karena semua sekarang ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak (merusak lingkungan)," kata Luhut usai acara peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu, 31 Mei 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan mengendalikan hasil sedimentasi di laut. Lalu dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi tersebut adalah kapal isap tapi diprioritaskan berbendera Indonesia.

Baca Juga: Hotman Paris Turun Tangan Kawal Kasus Pemerkosaan Remaja oleh 11 Orang di Sulawesi Tengah

Jokowi mempertegas izin ekspor pasir laut di Indonesia hasil kerukan, tercantum dalam Pasal 9. Hasil pengerukan diperbolehkan dikirim ke luar negeri asalkan kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Luhut Pandjaitan menyebut ekspor pasir laut nantinya dapat memberikan manfaat untuk BUMN dan pemerintah. Luhut bilang kebijakan baru tersebut dapat mendukung kegiatan ekonomi dan industri, khususnya terkait pendalaman alur laut. Selain itu juga memberikan manfaat bagi ekosistem laut karena bisa mengurangi pendangkalan.

"Jadi, untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel. Gede sekali solar panel itu," kata Luhut.

Sekadar informasi, ekspor pasir laut sebelumnya pernah dilarang pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri. Hal itu diatur melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Baca Juga: Buntut Perkelahian di Final SEA Games 2023, 2 Pemain dan 3 Staf Kena Sanksi Tegas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat