kievskiy.org

Polisi Klarifikasi Larangan Viralkan Bule Nakal di Bali: Terkait Pornografi

WISATAWAN memadati kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali. Wabah virus corona mempengaruhi kunjungan wisata ke Indonesia.*
WISATAWAN memadati kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali. Wabah virus corona mempengaruhi kunjungan wisata ke Indonesia.* /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Polda Bali memberikan klarifikasi terkait larangan masyarakat untuk viralkan ulah bule sembarangan di Bali pada akhir Mei 2023. Dalam keterangannya, polisi menjelaskan tak semua pelanggaran yang diviralkan akan diproses oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan jika hanya ada satu laporan masyarakat yang akan diproses dan diancam UU ITE. Informasi tersebut jika video viral ulah bule di Bali tersebut mengandung pornografi.

Sedangkan jika kenakalan bule tidak berisikan soal pornografi, maka pelaporan konten viral tidak akan dilarang.

"Perlu kami luruskan bahwa yang dimaksud adalah dengan sengaja atau tidak sengaja menyebarkan, memposting video pornografi dan pornoaksi di media sosial," tutur Stefanus dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara Bali pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Profil Aulia Akbar, Desainer Grafis Bandung Pembuat Pohon Hayat Logo IKN Nusantara

Stefanus mencontohkan konten yang akan dikenai UU ITE. Misalnya beberapa waktu lalu ada video viral bule tanpa pakaian saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud, Gianyar. Ada juga video sepasang WNA yang kepergok berhubungan intim di pinggir kolam renang.

"Jadi yang dimaksud kemarin oleh Bapak Kapolda, ada hal-hal terkait mau melaporkan dan pada satu sisi diperbolehkan juga melapor melalui media sosial. Tetapi jangan sampai melanggar aturan yang berlaku. Seperti contoh pornograif itu seharusnya dilaporkan saja melalui Polda atau pun Polres sehingga kita tindaklanjuti karena kalau pornografi yang memviralkan itu kena hukuman juga," ujarnya.

Dia pun mewanti-wanti pelaku penyebar video berbau pornografi juga pornoaksi bisa dilaporkan balik oleh orang yang melakukan aksi tersebut.

Baca Juga: Tak Punya Visi Misi untuk Jadi Anggota DPR, Aldi Taher Justru Banjir Dukungan Netizen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat