kievskiy.org

Balita di Sidoarjo Tewas Disiksa Selama 2 Bulan dan Dikurung di Kamar Mandi, Transfer Uang Jadi Alasan

Ilustrasi penyiksaan.
Ilustrasi penyiksaan. /Pixabay/ Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Balita berumur dua tahun 10 bulan di Sidoarjo harus kehilangan nayawanya usai mengalami penyiksaan selama dua bulan. Penganiayaan tersebut disebut-sebut dilakukan oleh sang pengasuh akibat tidak ada lagi uang yang ditransfer.

Tersangka pelaku penganiayaan yaitu Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43). Pasangan suami istri tersebut merupakan pengasuh dari F yang menjadi korban penyiksaan.

Orangtua F yang berinisial A menitipkan anaknya kepada Bambang Suprijono dan Sriyati Indayani. Sebelumnya, A memberikan sejumlah uang untuk para tersangka tersebut sebagai upah mengasuh anaknya.

Namun, transferan tersebut tidak lagi dilakukan sejak Maret 2023. Tidak adanya uang yang dikirimkan disebut menjadi pemicu kekerasan tersebut dilakukan terhadap F.

Baca Juga: Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dianiaya Pengasuh hingga Tewas, Kerap Disiksa Gara-Gara Hal Sepele

"Kekerasan dilakukan sejak Mei 2023 atau tiga minggu sebelum tewas. Korban dipukuk dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, dan punggung," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintaro.

Kekerasan tersebut dilakukan karena F makan sambil tidur-tiduran. Pada Jumat, 26 Mei 2023, sekira pukul 15.30 WIB, Kusumo Wahyu Bintoro yang pulang kerja melihat kekerasan tersebut dilakukan kepada korban yang dipukul mengenai paha kiri dengan penebah sebanyak satu kali.

Tak cukup sampai di situ, Bambang Suprijono dan Sriyati Indayani melakukan kekerasan lain. Mereka memukul korban dengan sikat cucian saat di kamar mandi dengan alasan korban sering bermain di kamar mandi.

"Sewaktu tersangka mencuci pakaian di kamar mandi, korban berbaring di kamar mandi dan disuruh bangun karena tidak mau kemudian dipukul pakai sikat cucian di bagian kepala satu kali dan sebelumnya juga pernah memukul dengan sikat di bagian kepala," ujar Kusumo Wahyu Bintaro.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat