PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pensiunan. Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023.
“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kami hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” kata Sri Mulyani memastikan.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyebut besaran kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan tersebut masih dalam perhitungan secara mendalam.
Keputusan besaran kenaikan gaji tersebut nantinya bakal disampaikan Presiden dalam pidato penyampaian RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan.
Rencananya, pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023, usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Diajukan Menpan RB
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Abdullah Azwar Anas mengungkap pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan gaji ASN kepada Menteri Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.
Adapun usulan kenaikan gaji ASN didasarkan pada pertimbangan rumusan pemberian tunjangan kinerja rutin (tukin) bagi ASN.