kievskiy.org

Benny K Harman Wanti-Wanti MK Soal Sistem Pemilu 2024: Wewenang Ada di Presiden dan DPR

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman menyoroti isu terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi sistem Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Adapun 8 fraksi partai politik (parpol) di DPR yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Hanya PDI Perjuangan yang konsisten menerima sistem pemilu coblos partai.

Benny mengingatkan agar MK bekerja sesuai kewenangan dan tidak melanggar konstitusi. Menurutnya, MK tidak memiliki wewenang untuk mengubah sistem Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup atau terbuka merupakan kewenangan pembentuk undang-undang (UU), yakni eksekutif dan legislatif.

“Wewenang utk menentukan sistem Pemilu apakah pake nomor urut (tertutup) atau suara terbanyak (terbuka) ada pada pembentuk UU yakni Presiden dan DPR. Bukan wewenang dari MK. Janganlah MK melanggar konstitusi,” kata Benny dalam cuitannya di akun Twitter, @BennyHarmanID sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Waketum Partai Demokrat itu menilai proporsional terbuka yang berlaku saat ini adalah sistem yang menghargai kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat bisa berpartisipasi dalam perpolitikan dengan secara langsung memilih wakilnya di parlemen.

Baca Juga: Hotman Paris Tantang Dokter yang Lakukan Visum pada Suami Putri Balqis: IDI, Mohon Periksa

Benny lantas mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah isu keputusan MK terkait sistem pemilu yang semakin menghangat. Dia menduga bahwa kepala negara secara diam-diam menyetujui Pileg 2024 digelar dengan proporsional tertutup.

“Dari 9 fraksi yg ada di DPR saat ini hanya ada satu fraksi yg menghendaki sistem tertutup, 8 fraksi lainnya konsisteb dgn sistem terbuka. Sistem yg menghargai daulat rakyat. Apa sikap presiden? Diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga dukung sistem tertutup,” ujarnya.

Benny menyebut Jokowi memang tidak secara terang-terangan mendukung proporsional tertutup pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Menurutnya, Jokowi menggunakan MK agar sistem coblos partai bisa terlaksana.

“Hanya caranya tdk dgn mengubah UU Pemilu melainkan dgn meminjam tangan MK. Apakah MK bisa didikte? Hmmm, isi sendiri. Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi Rakyat kita kan sudah makin pintar. #RakyatMonitor#,” tutur Benny.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat