kievskiy.org

Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup? Ketua MK Sebut Putusan Hakim Keluar Bulan Juni 2023

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. /ADITYA PRADANA PUTRA ADITYA PRADANA PUTRA

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman angkat bicara perihal gegernya kebocoran data terkait sistem Pemilu 2024. Pasalnya, muncul narasi MK akan memutuskan Pemilu tahun depan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup alias coblos partai.

Anwar menegaskan, kabar itu keliru sebab tak ada data MK yang bocor. Jangankan merembes ke khalayak luas, putusan soal sistem Pemilu bahkan belum dibahas oleh jajaran majelis hakim MK.

Penting diketahui, kata Anwar, perkara tersebut baru saja melalui proses penyerahan kesimpulan pada 31 Mei lalu. Berikutnya para hakim MK masih harus menggelar musyawarah untuk menelurkan putusan final.

"Bahwa perkara itu belum diputus, belum dimusyawarahkan, jadi kan baru menyerahkan kesimpulan kemarin itu terakhir tanggal 31. Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan apa putusannya,” ujarnya, usai perayaan Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juni 2023.

Baca Juga: Ganjar Bela Jokowi soal Cawe-cawe Pemilu 2024: Beliau Kader Partai, Punya Hak Politik

“Insyaallah (putusan akan keluar) dalam waktu dekat. Mudah-mudahan (bisa bulan Juni)," kata dia lagi.

Anwar mengimbau seluruh pihak hingga masyarakat untuk tidak mencemaskan adanya unsurt ketidakadilan dalam putusan MK. "Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatunya. Semua dipertimbangkan," ucapnya.

Dilansir dari The Conversation Indonesia, sebelum 2009, Indonesia menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. Artinya, rakyat akan mencoblos partai bukan individu si calon legislative (caleg). ketika parpol mengusung enam nama caleg dan memperoleh dua suara, maka dua orang di urutan teratas akan menduduki kursi tersebut.

Partai sebelumnya menyerahkan daftar peringkat calon legislatif bagi setiap daerah pemilihan. Konstituen. Pemilihan berfokus pada partai, bukan perorangan caleg.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat