kievskiy.org

Denny Indrayana Rela Jalani Hukum Asal Hak Bicaranya Tak Dibungkam, Singgung Kasus Haris Azhar

Pakar Tata Hukum Negara, Denny Indrayana.
Pakar Tata Hukum Negara, Denny Indrayana. //Twitter @dennyindrayana//

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku legowo menjalani proses hukum usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoax kebocoran data Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kerelaan itu disertai syarat takkan ada pembungkaman terhadap hak berpendapatnya.

Sebelumnya, Denny mengungkapkan bahwa MK dia mendengar kabar dari sumber kredibel, bahwa MK akan memilih sistem pemilu coblos gambar partai atau proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Meski tak sepakat narasinya dipersoalkan, Denny mengaku akan patuhi hukum asalkan tak ada kriminalisasi di dalamnya.

"Saya akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, dengan catatan proses itu tidak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebebasan berbicara dan berpendapat,” ucapnya dalam pernyataan tertulis, dikutip Minggu, 4 Juni 2023.

“Saya akan menggunakan hak hukum saya untuk melakukan pembelaan melawan kedzaliman dan melawan hukum yang disalahgunakan," ucapnya lagi.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Jadi Mantan Menteri yang Paling Dirindukan, Berterima Kasih pada Netizen

Bahkan, Denny Indrayana mengungkit kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai contoh proses hukum yang bergeser menjadi kriminalisasi. Perampasan hak tersebut, kata Denny hanya karena kedua rekannya itu punya sikap kritis.

“Terlepas adanya hak setiap orang untuk melaporkan ke polisi, saya berpendapat hak demikian mesti digunakan secara tepat dan bijak. Baiknya, tidak semua hal dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Seharusnya, persoalan wacana dibantah dengan narasi pula, bukan memasukkan tangan paksa negara,” ucap dia lagi.

Denny mengaku punya niat baik ketika menyampaikan pernyataan tersebut kepada publik. Hal ini kata dia menjadi upayanya untuk mengontrol putusan MK. Denny menilai putusan MK mengenai sistem pemilu adalah ihwal strategis yang bisa mempengaruhi kemana arah suara rakyat dalam kontestasi pemilu. Untuk itu ia merasa punya tanggung jawab moral untuk ikut mengendalikan hal itu sebelum putusan MK kadung sah dan diumumkan.

Baca Juga: Netizen Penasaran Nama Cawapres Anies Baswedan, Masuk 5 Besar Pencarian di Google

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat