kievskiy.org

PSHT dan Brajamusti Sesalkan Tawuran di Tamsis Yogyakarta, Singgung Kejadian Parangtritis

Polda Yogyakarta mempertemukan dua kelompok yang terlibat tawuran pada Minggu, 4 Juni 2023.
Polda Yogyakarta mempertemukan dua kelompok yang terlibat tawuran pada Minggu, 4 Juni 2023. /Instagram/@poldajogja

PIKIRAN RAKYAT - Perwakilan dari suporter sepak bola PSIM Yogyakarta Brajamusti bertemu dengan perwakilan dari perguruan silat PSHT. Pertemuan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, pada Senin, 5 Juni 2023 dini hari.

Presiden Brajamusti Muslim Burhanudin menyesalkan atas kejadian yang terjadi pada 28 Mei 2023 di Parangtritis. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut saat ini sudah diproses secara hukum.

"Dengan ini kami menyatakan dan menyeselkan kejadian yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2023 di Parangtritis dan saat ini kejadian tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan telah diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya dalam video yang diunggah akun resmi Polda DIY.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri demi menjaga kondusivitas dan keamanan Kota Yogyakarta khususnya dan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumnya," ujarnya lagi.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Soal Baliho Dukungan Jadi Wali Kota Depok: Saya yang Ngasih Gambar

Ketua Cabang PSHT Yogyakarta Sutopan Basuki juga menyampaikan hal sama. Ia menegaskan bahwa insiden pada 28 Mei silam saat ini sudah ditangani pihak kepolisian dan telah diproses sesuai hukum.

Ia berharap semua yang terlibat tetap menjaga kondusivitas di Yogyakarta dan sekitarnya.

Dalam pernyataannya, Sutopan menegaskan bahwa PSHT dan Brajamusti adalah satu kesatuan yakni merupakan warga Yogyakarta. Ia mengatakan, warga PSHT banyak juga di Brajamusti begitupun sebaliknya.

"PSHT dan Brajamusti adalah satu. Kami warga PSHT banyak yang di Brajamusti, demikian juga orang Brajamusti juga bagian dari PSHT," ujarnya.

Baca Juga: Soal Denny Indrayana Tak Mau Dibungkam, Polri Janji Profesional Usut Kasus Kebocoran Putusan MK

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat