kievskiy.org

Komisi VIII DPR Soroti Anggaran Pendidikan Kementerian Agama

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyoroti postur anggaran pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurutnya anggaran pendidikan Kemenag RI perlu ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Tubagus Ace Hasan Syadzily atau biasa disapa Kang Ace pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag dengan agenda pembahasan bagi indikatif tahun 2024 di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin 5 Juni 2023

“Saya ingin katakan bahwa yang menjadi konsen Komisi VIII adalah soal bagaimana kita menempatkan anggaran pendidikan di tingkat Kemenag. Dengan melihat posisi yang jika dilihat seperti saat ini masih perlu perjuangan yang luar biasa,” kata Kang Ace.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, postur anggaran pendidikan di Kemenag masih jauh panggang daripada api. Oleh sebab itu pihaknya ingin memastikan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag kedepan bisa menunjukkan parameter dan keberpihakan yang lebih baik.

“Karena yang ingin kita dalami adalah soal pendidikan, maka kita harus punya benchmark utama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimana pagu indikatif anggarannya di tingkat nasional mencapai Rp. 81 triliun,” sambung Kang Ace.

Kang Ace menjelaskan, beberapa postur anggaran pendidikan kini telah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat sementara untuk pendidikan dasar, menengah, itu sudah didesentralisasi ke daerah.

“Artinya kalau kita lihat postur anggaran kita pada level pendidikan baik yang dikelola Kemenag maupun pendidikan keagamaan yang ada di Bimas-Bimas tersebut, saya kira penjelasan Gus Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) masih jauh panggang dari api. Karena kalau kita lihat misalnya pagu indikatif berdasarkan atas program itu sebesar Rp. 35 triliun. Itu pun harus dikurangi berbagai hal termasuk di dalamnya adalah soal kegiatan lain seperti BOS, KIP dan lain-lain,” paparnya.

Diungkapkan Kang Ace, untuk pendidikan tinggi di Kemenag dialokasikan sebesar Rp. 8,2 triliun. “Tapi ini tentu harus dibagi ke 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Belum lagi kita pastikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya.

Pertanyaannya, sebut Kang Ace, apakah dengan anggaran Rp. 8,2 triliun ini kita bisa pastikan memiliki daya dorong yang tinggi untuk menciptakan perguruan tinggi agama Islam yang kompetitif atau tidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat