kievskiy.org

RUU Kesehatan Tuai Kontroversi, Pimpinan DPR Minta Tunda Pengesahan

Nakes di Tasikmalaya yang melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan.
Nakes di Tasikmalaya yang melakukan aksi damai menolak RUU Kesehatan. /Pikiran Rakyat/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Muhaimin Iskandar menilai Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini dibahas DPR bersama Pemerintah masih mengandung kontroversi yang cukup serius.

"Kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi, dan kedua terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan," urai pria yang biasa disapa akrab Cak Imin.

Cak Imin mendorong DPR terutama Komisi IX DPR RI dan juga pemerintah agar tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kita Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Selasa 6 Juni 2023.

Baca Juga: Toyota Umumkan Recall Avanza, Veloz, dan Raize di Indonesia

“Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin 5 Juni 2023.

Lima organisasi dokter dan perawat yang berunjuk rasa ini adalah anggota dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca Juga: Sebelum Jabatannya sebagai Gubernur Jakarta Berakhir, Kinerja Anies Baswedan Dinilai Tak Memuaskan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat