kievskiy.org

Sanksi Penahanan KTP Mulai Diterapkan di DIY, Polisi: 1 Hari 100 Orang Terjaring Tak Pakai Masker

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /PIXABAY /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menginformasikan bahwa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) banyak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di ruang publik.

"Sejak tanggal 4 Agustus 2020 kami lakukan kegiatan ini, lebih kurang yang terjaring dalam satu hari rata-rata itu 100 orang yang tidak pakai masker," kata Noviar saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin, 17 Agustus 2020.

Bahkan belum lama ini, kata dia, ada sanksi non yustisi yang diberlakukan yakni penahanan KTP jika tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Lemari Berjatuhan dan Semua Orang Turun dari Gedung, Gempa M 6,6 di Filipina Jatuhkan Korban Tewas

Jumlah yang ditemukan di tempat wisata pun juga sama. Rata-rata ada 100 orang yang kedapatan melanggar aturan itu.

"Di tempat wisata, rata-rata di satu objek wisata seperti kemarin di Baron itu 90 orang, di daerah Sadeng sekitar 50 orang. Rata-rata satu hari ratusan penindakan tidak pakai masker," imbuhnya.

Mengenai penahanan kartu identitas, KTP baru akan diserahkan jika mereka sudah mengenakan masker dan selanjutnya akan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar aturan lagi.

Selain itu, Noviar masih mendapati banyak masyarakat yang menggunakan masker tidak benar.

Baca Juga: RB Leipzig vs PSG di Liga Champions: Thomas Tuchel Jelaskan Prediksinya untuk Laga Nanti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat