kievskiy.org

Petaka di Gedung Gondangdia Diduga Akibat Lalai, Polisi Tak Beri Jawaban Pasti

Ilustrasi jatuh.
Ilustrasi jatuh. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Pusat tidak memberikan jawaban pasti berkaitan dengan penyebab petaka di Gedung Gondangdia. Kelalaian diduga menjadi penyebab dalam insiden tersebut.

Kecelakaan di proyek pembangunan Gedung Gondangdia terjadi pada Senin, 5 Juni 2023 sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelakaan tersebut, satu orang tewas dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Satu orang berinisial HA (30) tewas akibat terjatuh dari lantai tujuh. Sementara itu dua orang lainnya berinisial P (30) dan S (30) yang juga terjatuh dari lantai tujuh mengalami luka-luka. Para korban kemudian dibawa ke RSUD Kramatjati, Jakarta Timur.

HA tewas dengan mengalami luka di bagian kepala dan pinggang. P mengalami luka berat berupa patah tangan. Lalu, S mengalami luka ringan berupa jari retak dan lecet.

Baca Juga: Hasil Survei Tunjukkan Prabowo Subianto Lebih Unggul dari Anies Baswedan, Mardani Ali Sera Sebut Wajar

Disebutkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin ketiganya terjun bebas dengan penyebab yang sama yaitu tali gondola yang putus. Putusnya tali gondola tersebut memunculkan dugaan lain yaitu akibat kelalaian.

Berkaitan dengan dugaan kelalaian tersebut, Komarudin tidak menjelaskan secara gamblang. Alih-alih memberikan penjelasan, ia berujar tentang penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Masih didalami apakah kabel slingnya putus, ataukah penyangganya patah. Sebagaimana diatur sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 Ayat 1 dan ayat 2 mengingat ada korban. Karena ada tiga alat yang kita periksa juga," kata Komarudin.

Baca Juga: Proyek Gedung Gondangdia Datangkan Petaka, Pekerja Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 7

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat