kievskiy.org

Kades di Lampung Jadi Bandar Narkoba, Jual 20 Kg Sabu-sabu

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/RenoBeranger Pixabay/RenoBeranger

PIKIRAN RAKYAT – Toni Aritama (33), yang menjabat sebagai Kepala Desa Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung diamankan polisi karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 6,19 kg.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Erlin Tangjaya, mengatakan, penangkapan Toni berawal dari perkembangan petugas yang lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN. Dari hasil pendalaman, polisi menemukan sabu-sabu yang dibungkus ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening berukuran sedang.

"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya," kata Erlin saat rilis kasus, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Kuras Tabungan Orangtua Demi Game Online, Lebih dari Rp900 Juta Ludes

Erlin mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, sebagian sabu-sabu yang diedarkan sudah terjual. Sementara sabu-sabu seberat 6,17 kg yang disita merupakan barang sisa yang kini jadi barang bukti.

“Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,19 kg dari kades tersebut," ujarnya, dikutip dari Tribrata News, Kamis, 8 Juni 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Erlin, oknum Kades itu berencana akan mengedarkan sabu-sabu yang sengaja dibungkus ke dalam beberapa bungkus plastik. Barang haram tersebut kemudian diedarkan oleh FN, yang merupakan warga biasa.

Baca Juga: Polisi Panggil Erwin Aksa Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Politisi PPP Romahurmuziy

Selain Toni dan FN, polisi menyebutkan masih memburu satu pelaku lain berinisial ID yang berperan juga sebagai bandar narkoba.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat