kievskiy.org

Menilik Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang Seret Haris Azhar ke Meja Hijau

Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty berhadapan dengan hukum usia diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang lanjutan kedua terdakwa digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis, 8 Juni 2023.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut lantaran dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut melalui unggahan video Youtube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video yang berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dianggap mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Lalu bagaimana narasi yang dimuat dalam video tersebut sehingga membuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dituntut? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Hak Siar Timnas Indonesia 2023 Resmi Ditangan MNC Group, Erick Thohir: Bagaimanapun Ini Bisnis

Isi Video Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya

Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya adalah sebuah video yang memuat investigasi pengerahan kekuatan secara ilegal di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua yang memicu konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Konflik bersenjata tersebut disinyalir diwarnai oleh terror terhadap warga sipil terutama di Kabupaten Intan Jaya.

Dalam video disebutkan bahwa letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung dengan para Jenderal. Video tersebut memuat sejumlah peneliti yang memaparkan temuan-temuannya mengenai keterkaitan operasi Intan Jaya dengan kepentingan ekonomi sejumlah Jenderal.

Para peneliti yang berasal dari YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, bersama #BersihkanIndonesia melakukan penelitian mengenai tindakan militer yang diduga melanggar hukum di Papua dengan menggunakan pendekatan ekonomi-politik.

Baca Juga: Debat Panas dengan Hakim Soal Kursi, 5 Kuasa Hukum Haris-Fatia Diusir dari Ruang Sidang

Penelitian ini juga mengungkapkan adanya hubungan antara perusahaan-perusahaan yang memperoleh izin dengan penempatan dan kehadiran militer di Papua, dengan sebuah contoh kasus yang diambil dari Kabupaten Intan Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat