kievskiy.org

Majelis Hakim PN Jaktim Jadi Bulan-bulanan karena Sebut Kuasa Hukum Haris Azhar Seperti Perempuan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis 8 Juni 2023. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjadi bulan-bulanan kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menyebut salah satu pengacara seperti perempuan. Sontak saja ruang sidang PN Jaktim langsung ramai dengan protes dari kuasa hukum Haris Azhar.

Kejadian ini bermula ketika salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memberi pertanyaan kepada Menko Marves Luhut Pandjaitan sebagai saksi. Kuasa hukum tersebut bertanya terkait kata Lord yang disebutkan kliennya.

Namun selama menyatakan pertanyaannya, suara kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak terdengar dengan jelas. Microphone yang digunakan hanya menghasilkan suara yang sangat kecil, oleh karena itu Majelis Hakim PN Jaktim tak bisa mendengarnya dengan jelas.

“Anda tuh jangan kayak perempuan,” ujar Majelis Hakim PN Jaktim.

Baca Juga: Indonesia Juara Umum ASEAN Para Games 2023 Ketiga Kali Secara Beruntun

Pernyataan tersebut langsung membuat emosi kuasa hukum yang mendampingi Haris dan Fatia. Mereka mendesak Majelis Hakim, Cokorda Gede untuk menarik pernyataannya tersebut.

"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut tidak mengatakan suara seperti perempuan, jaksa juga ada perempuan, ibu kita semua perempuan, jangan majelis mengatakan itu, tolong dicabut," ujar salah seorang kuasa hukum Haris dan Fatia.

Haris Azhar bahkan sampai berdiri dan menyatakan keberatannya terhadap pernyataan dari majelis hakim. Direktur Lokataru tersebut mendesak majelis hakim segera menarik pernyataannya.

Salah satu kuasa hukum menyebut bahwa majelis hakim telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin. Dia meminta Komisi Yudikatif mencatat apabila majelis hakim tak segera menarik pernyataannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat