kievskiy.org

Dalang Kasus Perdagangan Manusia Diburu Polisi, Buntut Penangkapan Dua Tersangka

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. /Pixabay/KlausHausmann

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian masih terus mengungkap kasus perdagangan manusia yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Sebelumnya, dua perempuan berinisial HCI dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan pihaknya telah menetapkan target operasi yang harus ditindak terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan manusia.

Hengki menjelaskan bahwa pihaknya menetapkan target operasi sebagai upaya pengembangan dari kasus perdagangan manusia yang sudah berhasil diungkap. 

“Dari 2 tersangka ini, kita akan kembangkan lagi untuk jaringan yang lebih besar lagi. Kita ada target operasi yang harus kita kejar, untuk TPPO ini,” ujar Hengki sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Baca Juga: Teror Geng Motor di Bandung: 68 Pemuda Beratribut XTC Diamankan karena Kerap Resahkan Masyarakat

Hengki menyebutkan target operasi tersebut memiliki jaringan yang luas. Target itu berpotensi melakukan eksploitasi terhadap tenaga kerja yang dikirimkan ke luar negeri melalui cara-cara yang ilegal.

Hengki menegaskan akan ada hukuman berat bagi pihak-pihak yang menghalang-halangi kerja polisi dalam proses penyelidikan terkait target operasi tersebut.

Dia memastikan Satgas pengungkapan kasus perdagangan manusia yang telah dibentuk bakal terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Kita kejar termasuk Mastermind, big bos di belakangnya akan dikejar. Tim sudah dibentuk, satgas Polda Metro Jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” kata Hengki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat