kievskiy.org

Update Kasus Pedagangan Manusia di Dumai, 2 Orang yang Janjikan Bisa Kerja di Malaysia Ditangkap

Ilustrasi perdagangan manusia atau TPPO.
Ilustrasi perdagangan manusia atau TPPO. /Pixabay/lamuk_lamuk Pixabay/lamuk_lamuk

PIKIRAN RAKYAT – Berikut update kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Dumai, Provinsi Riau. Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelakunya.

Terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah yang berinisial IS (30) dan SD (30). Mereka dikabarkan menampung calon pekerja migran di sebuah rumah yang berada di kawasan Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

IS dan SD tersebut terancam dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling singkat dan maksimal 15 tahun.

Kepala Polres Dumai, AKPB Nurhadi Ismanto, angkat bicara. Ia menyebut penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa ada satu rumah di Jalan Mardi Utomo di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur yang diduga menjadi tempat penampungan serta penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural alias ilegal.

Baca Juga: Marak Aksi Perdagangan Manusia, MenPANRB dan Kapolri Bahas Pembentukan Direktorat TPPO

"Saat diamankan, IS membonceng seorang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun ilegal tanpa memiliki dokumen sah untuk bekerja," ujar Kapolres Nurhadi.

Diketahui IS diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal ketika sedang melintas di Jalan Mardi Utomo tersebut dengan sepeda motor, dilansir dari laman Antara.

Polisi datang, penampungan PMI ilegal kosong

Polisi lalu mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan PMI ilegal tersebut yakni rumah milik SD. Saat petugas tiba di rumah tersebut, tidak ditemukan satupun PMI ilegal itu.

Baca Juga: Pihak yang Lindungi Pelaku TPPO akan Ditindak Tegas, Termasuk Polisi dan Pejabat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat