kievskiy.org

Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Jadi 2 Hari, Muhammadiyah: Saya Kira Pegawai Negeri Setuju

Ilustrasi shalat Idul Adha.
Ilustrasi shalat Idul Adha. /Antara/Novrian Arbi

PIKIRAN RAKYAT – Muhammadiyah menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H atau Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan tersebut didasarkan pada Maklumat Pimpinan Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H.

Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut hasil perhitungan tersebut sangat berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H diprediksi kurang dari 3 derajat.

Menanggapi potensi perbedaan penetapan 1 Zulhijah 1444 H, Abdul Mu'ti mengusulkan agar libur Idul Adha dilangsungkan selama dua hari. Hal tersebut disampaikannya di hadapan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” kata Abdul Mu'ti  seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Muhammadiyah.or.id

Baca Juga: Harga Hewan Kurban di Jalan Pesantren Cimahi Jelang Idul Adha 2023, Bobot dan Usia Menentukan

Abdul Mu'ti menjelaskan, usulan tersebut dilandaskan pada Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Dia pun mengisahkan pengalaman salah satu warga Muhammadiyah yang tidak bisa beribadat lantaran perbedaan penetapan hari raya tersebut.

“Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” kata Abdul Mu'ti.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti berharap Pemerintah Indonesia dapat memfasilitasi perbedaan penetapan hari raya tersebut sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan untuk beribadah sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tutur Abdul Mu’ti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat