kievskiy.org

Viral Video Ganjar Pranowo Makan Bersama Pengusaha Jawa Timur, Ada Sosok Terseret Dugaan Korupsi

Cuplikan video bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan tengah makan bersama sejumlah pengusaha Jawa Timur (Jatim).
Cuplikan video bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan tengah makan bersama sejumlah pengusaha Jawa Timur (Jatim). /Twitter @_opposite6890

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial dihebohkan dengan video bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan tengah makan bersama sejumlah pengusaha Jawa Timur (Jatim). Dalam video tersebut tampak hadir Teguh Kinarto, pengusaha properti yang belum lama ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Teguh Kinarto tampak mengenakan kemeja berwarna merah duduk di samping Ganjar Pranowo. Di dalam ruangan tersebut tampak sejumlah pengusaha asal Jawa Timur lain tengah bersantap bersama sambil berbincang.

“Yang lain-lain itu gabung aja kesini toh ya, yang lain sudah kita ajak gabung, biar satu putaran kan gabung semua,” kata Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Mario Dandy Janjikan Shane Lukas dan AG Kebal Hukum, Nama 'Papa' Rafael Alun Ikut Kena Seret?

Teguh Kinarto kemudian membalas pernyataan Ganjar Pranowo tersebut dengan menyebut pengusaha yang hadir merupakan pendukung capres yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut.

“Jadi semua ini pendukung bapak,” kata Teguh. “Nyoblos Nggak?,” timpal Ganjar. “Ya pasti, tidak ada dusta di antara kita, itu lah scorpio,” kata Teguh lagi, sembari menjabat tangan Ganjar.

Sebelumnya, KPK memanggil dua pengusaha di Jawa Timur, yaitu Paulus Welly Affandi dan Teguh Kinarto pada Kamis 16 Maret 2023. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Baca Juga: PKS Sentil Cawe-cawe Jokowi: Anies Baswedan Tak Pernah Laporkan Hinaan ke Ranah Hukum

Kendati sempat dipanggil KPK, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan menyebut materi penyidik kepada para saksi. Untuk diketahui, Mantan Sekretaris MA itu diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011 hingga 2016.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat