kievskiy.org

BEM Unsoed Darurat Kekerasan Seksual, Sebut Terduga Pelaku Jadi Pejabat Kampus

Ilustrasi pelaku pelecehan seksual.
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan yang diunggah oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), baik melalui Instagram maupun Twitter menjadi sorotan. Pasalnya, BEM Unsoed mengatakan bahwa kampusnya sedang dalam keadaan darurat kekerasan seksual.

Menurut keterangan akun Instagram, @bem_unsoed, munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus disinyalir lantaran sikap rektorat yang tidak serius menegakkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kasus kekerasan seksual bukan sebatas tindakan asusila, tetapi merupakan tindakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. Universitas merupakan sebuah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tonggak dalam pemberantasan kekerasan seksual,” kata keterangannya di akun Instagram @bem_unsoed dikutip pada Rabu, 14 Juni 2023.

“Ironisnya, sering kali mereka lalai dalam tugasnya. Bahkan, Universitas memiliki kecenderungan melindungi pelaku kekerasan seksual demi menjaga akreditasi kampus, termasuk kampus kita tercinta Universitas Jenderal Soedirman,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Sektor Keuangan Masih Dangkal, Said Didu Minta Menkeu Berhenti Merasa Paling Benar

Mengejutkannya lagi, BEM Unsoed juga menyebut bahwa ada terduga pelaku kekerasan seksual yang dilantik sebagai pejabat kampus.

“Rektor Unsoed melantik pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus,” ucapnya.

Selain itu, BEM Unsoed juga mengunggah dua file foto lain berlatar belakang warna hitam dengan menuliskan narasi sebagai berikut:

UNSOED Darurat Kekerasan Seksual, UNSOED Gagal Menegakkan Permendikbud No.30 Tahun 2021.”

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat