kievskiy.org

PDIP Terima Sistem Pemilu Putusan MK, Lebih Pilih Fokus Siapkan Caleg

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan bahwa PDIP siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. MK menggelar sidang untuk memutuskan sistem yang diberlakukan di Pemilu 2024.

"Bagi kami, sebenarnya untuk apa sih kita ini seakan-akan keputusan MK itu akan merombak segala-galanya dengan daftar calon yang sudah diserahkan kepada KPU," sebut Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

"Karena apa? Karena keputusan MK itu final dan sehingga dia tidak bisa di apa-apain," ucapnya lagi.

Said mengatakan, partainya lebih baik fokus mempersiapkan calon legislatif (caleg) secara kualitatif, kemudian secara elektoral bisa diterima publik, dan terus-menerus turun kepada masyarakat.

Baca Juga: Kiky Saputri Sebut Putri Ariani Ditunggangi Kepentingan Politik, Netizen Salah Paham

"Kan lucu kalau kemudian keputusan MK terbuka, maka parpol akan merombak lagi daftar calon legislatifnya. Berarti gak siap kita ini," ucapnya.

Untuk itu, dia menegaskan, PDIP tidak dalam posisi mendorong sistem proporsional tertutup.

"Salah besar. Bahwa ada keputusan Rakernas yang tertutup karena pembacaan kami, tafsir kami terhadap konstitusi kita itu menghendaki tertutup. Bahwa UU pemilunya yang berjalan sudah terbuka, ya kita ikuti terbuka," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat