PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak lama, muncul anggapan bahwa status tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut bermuatan kepentingan politik.
Menanggapi anggapan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Jumat, 16 Juni 2023.
Baca Juga: Jokowi Ungkit Lulusan S2 Jadi Tukang Sapu, Said Didu Minta Presiden Bangun
Firli mengatakan KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan berada di posisi yang independen. Lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan dan kabar-kabar miring yang mengaitkan KPK dengan politik.
Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya bekerja secara profesional dan akuntabel serta tidak akan terpengaruh oleh isu-isu miring.
"Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," tutur Firli.
Purnawirawan Polri bintang tiga itu memastikan penindakan yang dilakukan KPK dilandasi oleh hukum yang berlaku. Maka, seluruh kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah murni penegakan hukum.