kievskiy.org

KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Firli Bahuri Bantah Ada Kepentingan Politik

Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tak lama, muncul anggapan bahwa status tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut bermuatan kepentingan politik.

Menanggapi anggapan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah bebas dari pengaruh politik dalam menjalankan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apa pun," kata Firli sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Jokowi Ungkit Lulusan S2 Jadi Tukang Sapu, Said Didu Minta Presiden Bangun

Firli mengatakan KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan berada di posisi yang independen. Lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan dan kabar-kabar miring yang mengaitkan KPK dengan politik.

Dia memastikan lembaga yang dipimpinnya bekerja secara profesional dan akuntabel serta tidak akan terpengaruh oleh isu-isu miring.

"Dengan kekuasaan dia (KPK) tidak terpengaruh, apalagi dengan isu, karena dia bekerja profesional," tutur Firli.

Baca Juga: Harta Rafael Alun Tak Boleh Disenggol, Pengacara Sebut Mario Dandy Harus Ganti Rugi Pakai Uang Sendiri

Purnawirawan Polri bintang tiga itu memastikan penindakan yang dilakukan KPK dilandasi oleh hukum yang berlaku. Maka, seluruh kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah murni penegakan hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat