kievskiy.org

Nelayan Tolak Tambang Pasir Laut di Pulau Rupat Riau: Ikan Habis, Pulau Kami Rusak dan Tenggelam

Aksi puluhan nelayan di Pulau Rupat Riau menolak aktivitas tambang pasir laut.
Aksi puluhan nelayan di Pulau Rupat Riau menolak aktivitas tambang pasir laut. /Walhi

PIKIRAN RAKYAT - Kaempang turut menolak kehadiran tambang pasir laut di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, dalam aksi yang digelar pada hari Senin, 12 Juni 2023. Dia menjadi salah satu dari puluhan nelayan yang melakukan aksi bentang spanduk.

Aksi yang berlangsung di sekitar Beting Aceh, sekira 2 kilometer dari Pulau Rupat bagian utara tersebut menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut berdalih sedimentasi.

“Kami sebagai nelayan tradisional sangat menolak kehadiran tambang pasir laut karena dampaknya yang merugikan nelayan dan masyarakat Rupat secara umum,” tutur nelayan dari Dusun Simpur itu menegaskan.

Senada dengan Kaempang, Andra mengungkapkan, aktivitas tambang pasir laut berakibat pada kehidupan nelayan. Dia menyorot jumlah ikan dan keadaan pulau di masa yang akan datang.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

"Aktivitas penyedotan pasir laut yang mereka lakukan dalam waktu beberapa bulan saja telah membuat hasil tangkap nelayan turun drastis, apalagi jika mereka terus beroperasi hingga beberapa tahun nanti. Sudah pasti ikan habis, pulau kami pun rusak dan tenggelam,” ujar nelayan Dusun Suling itu menegaskan, dalam keterangan tertulis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jumat 16 Juni 2023.

Selain Kaempang dan Andre, ada puluhan nelayan tradisional yang melakukan aksi. Mereka membentangkan sejumlah spanduk, aksi tersebut merespons diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Para nelayan tradisional itu menyerukan agar Gubernur Riau bangat mengambil keputusan mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Logomas Utama. Selain itu, mengingatkan Pemerintah bahwa Beting Aceh, Beting Tinggi, Beting Tiga, dan beting lainnya merupakan ekosistem yang mesti dijaga dan tak boleh dikeruk.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pengusaha

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat