kievskiy.org

Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Pembangunan IKN di Kalimantan Timur

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan, pemerintahannya mengakui sepenuhnya tanpa syarat bahwa tanggal 17 Agustus 1945 merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia. Pengakuan dari Belanda ini pun membuat uang kedaulatan Rp504 triliun ikut diperbincangkan.

Uang kedaulatan Rp504 triliun sebelumnya harus dibayarkan oleh Indonesia ke Belanda agar mendapatkan pengakuan dari negeri kincir angin tersebut. Hal itu sesuai dengan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 1949, lalu.

Uang kedaulatan Rp504 triliun yang telah dibayarkan itu seharusnya berhak diterima kembali oleh Indonesia dari Belanda saat ini. Mengingat, Belanda juga telah mengakui Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 1945.

Jika Rp504 triliun itu diterima Indonesia pada saat ini, uang tersebut dapat digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.  

Baca Juga: Momen Lionel Messi Liburan ke Pantai saat Skuad Argentina Bersiap Hadapi Indonesia di GBK

Rp504 Triliun Bisa untuk Pembangunan IKN

Pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menyebutkan bahwa pembangunan ibu kota baru untuk Indonesia bisa membutuhkan dana hingga 35 miliar Dolar AS atau Rp504,4 triliun, dengan kurs perhitungan pada saat itu.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Indonesia-UEA Investment Forum di Dubai pada 4 November 2021.

“Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 17 Juni 2023.

Nominal pembangunan IKN tersebut pun berubah pada tahun 2022. Pada Maret 2022, Jokowi menyebutkan bahwa pembangunan IKN membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun.

Baca Juga: Anak 11 Tahun di Swiss Masih Pakai Popok ke Sekolah, Alasannya Sepele

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat