kievskiy.org

Pelempar Anjing ke Rawa Berisi Buaya Diamankan Polisi, Dapat SP dari Perusahaan

Ilustrasi buaya penerkam anjing.
Ilustrasi buaya penerkam anjing. /Pixabay/aglaya3

PIKIRAN RAKYAT - Pelempar anjing ke buaya yang belakangan ini viral di media sosial diamankan polisi. Dilaporkan, ada 4 pelaku yang sudah diamankan di Polres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Doni Herdaru dari Animal Defender mengungkapkan, perwakilan pihaknya sudah berada di Polres Nunukan. Adalah Chris, aktivis yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus anjing dilempar ke rawa berisi buaya.

"Pelaku dapat SP dari perusahaannya," kata Doni Herdaru melalui unggahan Instagram-nya, Sabtu 16 Juni 2023.

Sementara itu, Animals Hope Shelter (AHS) for Indonesia mengungkapkan, sudah membuat laporan polisi atas aksi tersebut. Aduan dikabarkan telah diterima polisi pada 16 Juni 2023.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

Viral video lempar anjing ke rawa

Dalam video yang beredar, sekelompok pria menggunakan wearpack berwarna merah dan biru tampak memegang kaki anjing. Anjing tersebut diayun dan dilempar dalam kondisi hidup ke rawa berisi buaya liar.

"Satu, dua, tiga, yo sikat!" kata salah seorang dari sekelompok pria tersebut.

Tak berselang lama, anjing tersebut lenyap dari rawa. Hewan nahas tersebut menjadi santapan buaya.

Baca Juga: Hotman Paris Dukung Aldi Taher Jadi Presiden Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat