kievskiy.org

Revisi RUU Penyiaran Targetkan Media Sosial, DPR: Ada Perlakuan Sama antara TV dan Media Baru

Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang penyiaran akan menargetkan siaran media sosial agar ikut diperlakukan sama sebagaimana penyiaran media elektronik lain seperti Televisi (TV).

“Substansi RUU ada hal mendasar yang menjadi cara pandang kami. Ketika menyusun draf undang-undang penyiaran, yang pertama kami memandang harus ada perlakuan yang sama antara siaran di dunia penyiaran dengan siaran di media sosial atau media baru,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari pada Jumat, 16 Juni 2023.

Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan agar antara TV dan media mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan undang-undang. Sehingga, penyebaran konten di media sosial tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Anggota DPR Buru Remaja Perempuan yang Lakukan Pemukulan Brutal ke Siswi Sekolah

“Kami tidak akan membedakan karena ketika ada perbedaan aturan ini maka akan menjadi agak ruwet seperti sekarang. Contohnya TV-TV swasta termasuk TVRI salah sedikit disemprit. Di sisi lain, ketika ada kesalahan (di media sosial) tetap melenggang sak karepe dewe (seenaknya),” katanya menjelaskan.

Menurutnya, setiap konten yang dibagikan di media sosial baik cuplikan maupun pernyataan dalam bentuk podcast akan diatur dalam peraturan yang sama. Hal tersebut dilakukan agar konten-konten yang disebarkan di media sosial dapat lebih sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Lebih jauh, dia juga berharap revisi UU Penyiaran dapat menciptakan iklim penyiaran yang lebih berpihak pada edukasi kepada masyarakat.

“Jadi mendidik masyarakat untuk lebih baik, bukan kemudian memberikan kesempatan masyarakat menikmati hiburan yang kecenderungannya absurd,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR: Jalan Kaki atau Transportasi Umum Solusi Tetap Turunkan Kualitas Udara Jakarta

Menurutnya, saat ini marak konten media sosial yang menyiarkan dialog-dialog berbahasa kasar sehingga menimbulkan tontonan yang tidak sehat terutama bagi remaja dan anak muda Indonesia sebagai penikmat hiburan melalui media sosial. Dia pun memberikan sebuah contoh kanal di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat