kievskiy.org

Beda Sikap Polri dan Dewas KPK soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan Korupsi di Kementerian ESDM

Ilustrasi keamanan siber.
Ilustrasi keamanan siber. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perkara rasuah di Kementerian ESDM.

Polisi menyebut pengusutan kasus itu naik ke tahap penyidikan lantaran ditemukan adanya suatu unsur peristiwa tindak pidana.

"Jadi begini ya dalam sebuah penanganan laporan tentang dugaan perbuatan pidana kami wajib menindaklanjuti semua bentuk laporan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan Dukungan Jokowi Tidak Bercabang ke Prabowo Subianto: Nggak, Nggak

Karyoto menjelaskan, kasus dugaan kebocoran data yang saat ini diproses ke tahap penyidikan merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, penyidk telah memiliki keyakinan dan mengantongi bukti adanya peristiwa pidana.

"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari sepuluh laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," ucap Karyoto.

Akan tetapi, pihaknya belum menetapkan tersangka meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Gibran Bagikan Momen Saat Jan Ethes Dampingi Pemain Argentina: Malah Nyasar Sama Martinez

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat