kievskiy.org

Pemerintah Lakukan Tiga Langkah Usut Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Disebut Mahfud MD Tugas Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukm, Mahfud MD menyebutkan pemerintah akan melakukan tiga langkah untuk mengusut pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Dari tiga langkah tersebut, salah satunya disebut merupakan tanggung jawan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Tindak pidana itu ada tiga langkah yaitu perorangan kepada pribadi (Panji Gumilang). Kepada institusi, itu nanti berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini," kata Mahfud MD.

Permasalahan pertama terkait dengan terjadinya tindak pidana. Mahfud MD memerintahkan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah penegakan hukum terhadap pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dinilai Mahfud MD, Panji Gumilang telah melakukan pelanggaran dengan jelas. Unsur-unsur dari tindak pidana tersebut juga telah diidentifikasi.

Baca Juga: Tindak Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Lakukan 3 Langkah

"Pelanggaran pidananya, dugaannya sudah sangat jelas. Dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti dalam pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang," ujar Mahfud MD.

Permasalahan yang kedua, mengenai administrasi ponpes Al Zaytun sebagai lembaga, atau yayasan pendidikan Islam. Tindakan yang kedua akan berdampak kepada sekolah-sekolah lain yang berada di satu atap dengan Al Zaytun.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri beri Peringatan Soal Pilpres 2024, Sebut Waktu 5 Menit Tentukan Masa Depan

"Kalau yang pertama itu menyangkut pidana kepada perorangan. Yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan Islam, yang mengelola pesantren Al-Zaytun, dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelolanya," ucap Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat