kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Ada Dugaan Kriminal Terkait Pesantren Al Zaytun, Polisi Akan Tindaklanjuti

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah hadir menyelesaikan polemik Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. 

Pemerintah sudah menyiapkan 3 langkah dalam menindaklanjuti polemik Pesantren Al Zaytun.

"Ini adalah sikap Pemerintah terkait Al Zaytun. (Bukti) negara hadir," ujar Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 25 Juni 2023.

"Di sana ada dugaan kriminal yang akan diselesaikan secara hukum pidana. Ada juga masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yg akan diselesaikan menurut hukum administrasi negara/pemerintahan," ujarnya lagi.

Baca Juga: WNI di Rusia Diminta Selalu Bawa Identitas Diri karena Ada Pemberontakan Wagner Group

 

Mahfud MD mengatakan, masalah pidana dalam polemik Al Zaytun akan ditindaklanjuti oleh Polri sesuai wewenangnya.

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Firli Bahuri dan Dewas Saya Kira Memang Mau Merusak KPK

Menurut Mahfud, sanksi administratif juga akan diberikan kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Di sisi lain, Mahfud menjamin hak-hak para santri akan tetap terpenuhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat